BANDAR LAMPUNG (BERITA 24)— DPD Partai Amanat Nasional Kota Bandar Lampung menegaskan sikap tegas: urusan pribadi kader yang telah diselesaikan secara kekeluargaan tidak seharusnya terus menjadi konsumsi publik. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD PAN Bandar Lampung H. Firmansyah bersama jajaran pengurus pada Rabu (23/9/2026), merespons pemberitaan yang menyangkut dua kadernya, EH dan JA.
Menurut H. Firmansyah, persoalan ini bermula dari laporan yang dibuat Saudara GS ke Polda Lampung, namun kini seluruh pihak telah sepakat berdamai dan laporannya telah dicabut.
“Kami dari DPD PAN Kota Bandar Lampung ingin meluruskan pemberitaan yang beredar. Bahwa kasus terkait Saudara EH dan JA ini sudah selesai secara kekeluargaan, sudah ada perdamaian. Dan laporan yang dibuat Saudara GS di Polda Lampung juga telah dicabut,” ungkapnya.
Pihak PAN sangat menyayangkan isu kehidupan pribadi kader justru menjadi sorotan luas di ruang publik. Partai menghormati hak setiap anggotanya atas kehidupan pribadi dan berharap batas kewajaran tetap dijaga.
“Ini adalah masalah personal yang sudah ada jalan damai. Kami berharap teman-teman media juga bisa memahami, dan kita fokus kembali pada kerja-kerja partai untuk masyarakat. Kasus ini sudah clear,” ujarnya.
Jajaran pengurus meminta seluruh kader untuk tetap menjaga kebersamaan, tidak terprovokasi, serta menjaga nama baik partai. Energi dan perhatian sebaiknya dikembalikan kepada tugas pokok: berbakti dan melayani masyarakat. (Tina)


















