BERITA24.CO.ID
Bandar Lampung – Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa memberikan pengarahan kepada para tahanan pendamping (tamping) pada Rabu, 13 Mei 2026 bertempat di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan sekaligus penguatan peran tamping dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Brivsan Kartadilaga.
Pada arahannya, Karutan menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta sikap kooperatif para tamping dalam membantu pelaksanaan kegiatan sehari-hari di dalam rutan. Ia juga mengingatkan agar para tamping tetap mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
“Menjadi tamping merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan yang diberikan oleh petugas. Jalankan tugas dengan baik, tetap disiplin, jaga sikap, dan hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan rutan,” ujar Tri Wahyu Santosa dalam arahannya.
Selain itu, Karutan juga mengajak seluruh tamping untuk turut menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan hunian serta menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya.
Kegiatan pengarahan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh perhatian dari seluruh peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, para tahanan pendamping dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya serta terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Rutan Kelas I Bandar Lampung.(rls/tina)


















