Pesawaran – Rumah Sakit milik Pemprov Lampung resmi memasuki babak baru bersejarah setelah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikannya menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara, Rabu (12/8/2026) di Gedong Tataan, Pesawaran.
Rumah sakit ini menempuh perjalanan panjang sejak pertama berdiri 1 Maret 1990 dengan nama RS Jiwa Pusat Bandar Lampung. Tahun 2001 diserahkan pemerintah pusat ke daerah, kemudian menjadi UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, lalu ditetapkan sebagai BLUD pada 2019. Kini berstatus RS Khusus Tipe B di atas lahan 6 hektar dengan 162 tempat tidur.
Sepanjang perkembangannya, RS mencatatkan kemajuan signifikan: meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025 serta peningkatan pendapatan BLUD melonjak hingga Rp26 miliar, dua kali lipat dari capaian sebelumnya. Direktur RS, drg. Hellen Veranica, menyebut perubahan nama bukan sekadar pergantian identitas, melainkan puncak dari konsistensi membangun layanan berkualitas.
Gubernur Mirza menegaskan transformasi ini harus diiringi peningkatan kinerja. “Jadikan perjalanan panjang ini sebagai modal untuk terus maju, bukan hanya membawa nama baru tapi menghadirkan standar pelayanan yang makin unggul,” ujarnya. Dukungan keluarga almarhum pun mengalir, berharap kemajuan RS terus berlanjut demi manfaat luas bagi masyarakat. (*)
















