BERITA24.CO.ID
Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Pemerintah Kota Metro, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta sejumlah lembaga jasa keuangan syariah menggelar kegiatan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di dua daerah, yakni Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.
Pelaksanaan EPIKS di Lampung Timur digelar pada 19 Februari 2026 di Pondok Pesantren Muhammadiyah Abu Dzar Al Ghifari. Kegiatan serupa kemudian dilaksanakan pada 20 Februari 2026 di Pondok Pesantren Al Muhsin, Kota Metro.
Program EPIKS merupakan wadah kolaborasi antara pondok pesantren, lembaga jasa keuangan syariah, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mendorong peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah secara terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui program ini, pesantren tidak hanya didorong memahami prinsip-prinsip keuangan syariah, tetapi juga mampu mengakses dan memanfaatkannya secara produktif guna mendukung kemandirian ekonomi.
Di Kabupaten Lampung Timur, implementasi EPIKS turut mengintegrasikan program Bank Sampah sebagai pintu masuk edukasi literasi keuangan syariah. Para santri yang aktif mengelola dan menabung hasil pengelolaan sampah difasilitasi untuk membuka rekening tabungan syariah. Langkah ini diharapkan dapat membentuk kebiasaan menabung sejak dini sekaligus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan.
OJK Provinsi Lampung menjelaskan, EPIKS memiliki empat pilar utama, yakni edukasi dan literasi keuangan syariah, akses dan layanan keuangan syariah, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta pendampingan dan pemantauan berkelanjutan. Melalui ekosistem tersebut, pondok pesantren diharapkan mampu menjadi sentra pengembangan UMKM syariah, inkubator bisnis santri, sekaligus penggerak ekonomi masyarakat sekitar.
Bupati Lampung Timur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Ia menegaskan, pondok pesantren memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan jumlah pesantren yang cukup banyak di daerah tersebut, penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah dinilai strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Sementara itu, di Kota Metro, pelaksanaan EPIKS juga dikolaborasikan dengan penguatan program Bank Sampah yang telah berjalan. Melalui pendekatan ekonomi sirkular, sampah dipandang sebagai sumber daya bernilai ekonomi yang dapat dikelola menjadi tabungan, modal usaha, hingga sarana pembelajaran kewirausahaan bagi santri.
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Metro menyatakan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antara pesantren dan lembaga jasa keuangan syariah. Dukungan tersebut diarahkan untuk memperluas akses keuangan syariah, memperkuat pemberdayaan ekonomi pesantren, serta menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang produktif dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan EPIKS di Lampung Timur dan Metro, pondok pesantren diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah berbasis komunitas yang religius, mandiri, produktif, serta peduli lingkungan. (Rls/tina)
















