banner 728x250

Pemprov Lampung Siapkan Rp35 Miliar Perbaiki Fasilitas Kejaksaan

banner 120x600
banner 468x60

BERITA24.CO.ID

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Ir. H. Marindo Kurniawan, S.T., M.T., menegaskan alokasi dana sekitar Rp35 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk mendukung pembangunan dan perbaikan fasilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah ini telah sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku.

banner 325x300

Poin penting yang disampaikan Marindo, hibah tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa paket pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan.

“Kalau hibah dalam bentuk uang tidak ada. Dalam ketentuan APBD, Kemendagri masih memperbolehkan pemberian hibah kepada instansi vertikal selama ada usulan dan permohonan resmi,” ungkap Marindo, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian dukungan ini merupakan bagian dari kewajiban Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk memastikan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.

“Gubernur berkewajiban menjaga agar instansi vertikal tetap dapat menjalankan tugasnya sesuai kebutuhan Forkopimda di Provinsi Lampung. Oleh karena itu, sesuai ketentuan yang berlaku, usulan hibah ini tetap dianggarkan dalam APBD,” tambahnya.

Terkait rincian penggunaan dana senilai Rp35 miliar tersebut, Marindo menyatakan tidak menghafal detail setiap kegiatan dan meminta masyarakat maupun pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk mengonfirmasi langsung ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemprov Lampung, seluruh alokasi ini dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) dalam bentuk berbagai paket pekerjaan.

Paket dengan nilai terbesar adalah renovasi Gedung Serba Guna Kejati Lampung senilai sekitar Rp13,5 miliar. Disusul pembangunan dan rehabilitasi gerbang serta pagar lingkungan Kejati Lampung senilai Rp1,7 miliar, pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Kecamatan Panjang) sekitar Rp4,4 miliar, hingga rehabilitasi Rumah Negara Tipe A di Jalan Sultan Hasanudin senilai Rp557 juta, serta sejumlah paket pekerjaan pendukung lainnya.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *