banner 728x250

Sepakat Lunasi! Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Tunggakan Iuran BPJS Capai Rp115 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG (BERITA 24) – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas untuk menuntaskan seluruh kewajiban iuran jaminan kesehatan yang tertunda. Melalui pertemuan rekonsiliasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah bersama BPJS Kesehatan, ditegaskan bahwa tunggakan senilai Rp115 miliar per Juni 2026 akan diselesaikan secara bertahap dan terukur.

Kepala BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, menyambut baik sikap terbuka dan komitmen penuh dari jajaran Pemprov. “Kendala pembayaran yang terjadi selama ini kita bahas bersama secara transparan. Hasilnya, Pemprov menegaskan penyelesaian kewajiban ini menjadi prioritas saat ini,” jelasnya.

banner 325x300

Rincian kewajiban tersebut meliputi pembayaran iuran yang menjadi tanggung jawab daerah, bantuan iuran bagi peserta mandiri tidak mampu (PBPU Kelas 3), serta kontribusi daerah bagi peserta PBI JK yang sebagian dibiayai pusat.

Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pasca pertemuan ini, BPKAD akan segera merancang mekanisme pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini. “Kami sadar beban fiskal tidak ringan, namun hak masyarakat atas pelayanan kesehatan harus tetap terjaga. Maka penyelesaian ini akan segera kami agendakan,” ujar Sekda sebagaimana disampaikan Herman.

Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan pejabat terkait lainnya untuk memastikan jalur penyelesaian berjalan cepat dan tepat sasaran. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *